Kamis, 13 Juni 2013

Pengertian Hukum Perdata dan Hukum Pidana

Pengertian Hukum Perdata dan Hukum Pidana - Hello friend 4 Download Games Dan Software, In the article that you read this time with the title Pengertian Hukum Perdata dan Hukum Pidana, we have prepared this article well for you to read and take information in it. hopefully the post content Article Hukum, what we write can you understand. alright, happy reading.



Judul : Pengertian Hukum Perdata dan Hukum Pidana
link : Pengertian Hukum Perdata dan Hukum Pidana

Baca juga


Pengertian Hukum Perdata dan Hukum Pidana

Pengertian Hukum Perdata dan Hukum Pidana - Berikut dibawah ini penjelasan mengenai pengertian atau devinisi hukum perdata dan hukum pidana:

 Hukum perdata disebut pula hukum privat atau hukum sipil sebagai lawan dari hukum publik. Jika hukum publik mengatur hal-hal yang berkaitan dengan negara serta kepentingan umum (misalnya politik dan publik (hukum tata negara), kegiatan pemerintahan sehari-hari (hukum administrasi atau tata usaha negara), kejahatan (hukum pidana), maka hukum perdata mengatur hubungan antara penduduk atau warga negara sehari-hari, seperti misalnya kedewasaan seseorang, perkawinan, perceraian, kematian, pewarisan, harta benda, kegiatan usaha dan tindakan-tindakan yang bersifat perdata lainnya.
Hukum Pidana adalah Hukum yang mengatur perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh undang-undang dan berakibat diterapkannya hukuman bagi barang siapa yang melakukannya dan memenuhi unsur-unsur perbuatan yang disebutkan dalam undang-undang pidana. Seperti perbuatan yang dilarang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Korupsi, Undang-Undang HAM dan sebagainya Dalam hukum pidana dikenal, 2 jenis perbuatan yaitu kejahatan dan pelanggaran, kejahatan ialah perbuatan yang tidak hanya bertentangan dengan undang-undang tetapi juga bertentangan dengan nilai moral, nilai agama dan rasa keadilan masyarakat, contohnya mencuri, membunuh, berzina, memperkosa dan sebagainya. sedangkan pelanggaran ialah perbuatan yang hanya dilarang oleh undang-undang, seperti tidak pakai helem, tidak menggunakan sabuk pengaman dalam berkendaraan, dan sebagainya.

Sampai disini penjelasan Pengertian Hukum Perdata dan Hukum Pidana semoga dapat bermanfaat untuk menambah pengetahuan anda.


Such article Pengertian Hukum Perdata dan Hukum Pidana

So this article Pengertian Hukum Perdata dan Hukum Pidana this time, hopefully it can benefit you all. alright, see you in another article post.


You are now reading the article Pengertian Hukum Perdata dan Hukum Pidana with the link address https://briyangame.blogspot.com/2013/06/pengertian-hukum-perdata-dan-hukum.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar